TUGAS POKOK SITIKPOL
SITIKPOL adalah Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri yang selanjutnya disingkat Sitikpol adalah unsur, pendukung di bidang pelayanan teknologi informasi dan komunikasi Polri pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.
Sitikpol dipimpin oleh Kasi Tikpol yang
bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di
bawah kendali Wakapolres.
Sitikpol bertugas menyelenggarakan pelayanan
teknologi informasi dan komunikasi, meliputi kegiatan komunikasi kepolisian,
pengumpulan dan pengolahan serta penyajian data, termasuk informasi kriminal
dan pelayanan multimedia.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sitikpol
menyelenggarakan fungsi:
- Pemeliharaan jaringan komunikasi kepolisian dan data, serta pelayanan telekomunikasi;
- Penyelenggaraan sistem informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan statistik kriminal; dan
- Penyelenggaraan koordinasi dalam penggunaan teknologi komunikasi & informasi dengan satuan fungsi di lingkungan Polres.
Sitipol dalam melaksanakan tugas dibantu
oleh:
- Subseksi Teknologi Komunikasi (Subsitekkom), yang bertugas melaksanakan pemeliharaan jaringan komunikasi kepolisian dan data, serta pelayanan telekomunikasi; dan
- Subseksi Teknologi Informasi (Subsitekinfo), yang bertugas menyelenggarakan sistem informasi meliputi pengumpulan dan pengolahan data Polres serta sistem informasi kriminal.
Tidak ada komentar